Hikayat kuli di Tanah Sendiri (Catatan Perjalananku)
Hikayat Kuli di Tanah Sendiri
oleh Resie Jenika, S Pt
AKAR Riset Stap
Kisah kuli ditanah sendiri dan kemudian menjadi buruh di perkebunan sawit adalah kisah lama tentang ekploitasi tenaga kerja oleh pengusaha, lonjakan harga sawit yang merupakan buah dari pekerjaan mereka tidak signifikan dan dikuti oleh peningkatan kesejahteraan mereka, “kita dijadikan budak oleh orang-orang yang sengaja diberikan wewenang oleh negara” demikian kata Bapak Asnawi, atau Pak Nawi (65) demikian pangilan bapak yang berumur 65 tahun dan tinggal di Desa Padang Tambak Bengkulu Utara yang berkerja sehari-hari sebagai mandor di PT Agri Andalas ketika AKAR Foundation berkunjung ke kediamannya di Desa Padang Tambak (22-Juni-2008).
Ada banyak cerita menarik ketika berbincang dengan beliau ini disamping homor-homor segar yang kerap sekali menyelingi perbincangan serius. Beliau mulai bercerita tentang pengalamnya selama 8 tahun bekerja di PT Agri Andalas, salah satu perusahan perkebunan Besar di Propinsi Bengkulu, cerita dimulai ketika pada tahun 2000, desanya dinyatakan sebagai wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Agri Andalas, dengan bujukan akan ada lapangan pekerjaan, bantuan untuk Desa dan lain-lain, maka ketika itu sebagai besar masyarakat Padang Tambak menjual lahannya ke pada PT Agri Andalas tanah-tanah mereka dihargai RP. 800.000/Ha dan ini kemudian dianggap sebagai ganti rugi, total luas lahan masyarakat Padang Tambak menurut Bapak Nawi yang telah di ’ambil’ oleh PT Agri Andalas seluas 1.250 Ha.
Sebagai besar masyarakat yang menjual tanah tersebut saat ini telah menjadi buruh dan kuli harian di lahan tersebut yang saat ini telah berubah menjadi lahan Perkebunan Sawit dengan upah harian Rp. 27.300 per hari yang bekerja dari jam 06.30-14.00 WIB dengan hitungan kerja 24 hari dalam sebulan, jika tidak ada halangan tertentu maka tiap-tiap kuli tersebut hanya mendapatkan uang sejumlah Rp. 655.200/bulan, jumlah yang diterima ini tentunya dibawa UMP Rp. 690.000. Saat ini ada sekitar 60 orang warga Desa Padang Tambak yang masih berkerja di sana dan sebagian besar telah mengundurkan diri karena upah yang sangat minim yang tidak sebanding dengan kebutuhan dan energi yang dikeluarkan, tidak ada kewajiban dari pihak PT Agri Andalas untuk menjemput buruh meskipun ada waktu-waktu tertentu memang dijemput, tidak ada bonus, tunjangan ASKES namun THR akan diterima oleh karyawan yang telah bekerja minimal 6 bulan berturut-turut.
Sebagai mandor menurut beliau ada banyak tanggung jawab yang dibebani dari urusan tetak bengek soal laporan ke atasanya sampai bagai mana bertangung jawab terhadap buruh yang dibawahinya di Afdeling V dan VII PT Agri Andalas yang sebagian besar adalah ibu-ibu, berandalan dan ada juga anak-anak gadis. Statemen menarik yang dilontarkan Bapak Asnawi adalah bahwa ”Perkebunan disini tidak membawa manfaat untuk masyarakat malah banyak membawa mudarat seperti kemiskinan, dan kita akan percuma saja mengadu persoalan ini kepada Departemen Tenaga Kerja di Propinsi dan Kabupaten untuk persoalan buruh, mereka akan berpihak ke perusahaan ketimbang ke Buruh” di menceritakan selama 8 tahun menjadi mandor di perkebunan tersebut tidak ada perhatian serius dari pihak perusahaan tentang statusnya dan sampai saat ini tetap menjadi buruh harian, dan tentunya itu pasti berlaku bagi buruh yang dimandorinya, ”kita berharap pengalaman ini tidak terjadi di tempat lain, biarlah kami menjadi bagian cerita buram perjalanan negara ini” tutur Pak Asnawi bijak ketika mengantar kami pulang dihalaman rumahnya yang sederhana.
