Sengketa Batas Memanas Lagi Pangdam Jangan Lakukan Kekerasan
Jumat, 02-Mei-2008, http://www.harianrakyatbengkulu.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=1026
LEBONG – Setelah sempat dingin, masalah sengketa batas antara Lebong – Bengkulu Utara sepertinya akan memanas kembali. Bahkan, besar kemungkinan masalah tersebut menjalar menjadi konflik antar masyarakat.
Indikasinya, Badan Musyawarah Adat Kabupaten Lebong telah menyatakan akan menuntut agar masyarakat BU mengembalikan hak-hak adat masyarakat Lebong yang diambil masyarakat BU secara sepihak.
“Selama ini kami selalu berdiam diri.
Tapi kalau sekarang ini, sudah tidak bisa lagi. Kami harus ambil bagian untuk memperjuangkan hak masyarakat Lebong. Perjuangan itu akan kami lakukan melalui cara-cara adat,” kata Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong, Hermansyah, S.Ag.
Menurut Hermansyah, upaya penyelesaian melalui birokrasi pemerintahan sudah hampir menemukan jalan buntu. Indikasinya, hingga kemarin upaya Pemprov tidak kunjung memberikan titik terang.
Bahkan, Pemprov terkesan tidak punya keberanian mengambil sikap terhadap perbuatan Pemkab BU yang dinilai telah melecehkan Pemprov. “Kalau tidak mampu, harusnya akui saja kepada pemerintah pusat. Dengan begitu, pemerintah pusat bisa mengambil alih. Jangan seperti saat ini. Katanya mampu. Tapi ternyata kunjung selesai. Bahkan, terhadap perlakukan BU yang tidak mengindahkan edaran dan kesepakatan saja, tidak ada tindakan tegas,” kata Hermansyah.
Hermansyah menambahkan, Pemkab BU pun sepertinya sengaja melakukan berbagai kegiatan yang ditujukan memancing terjadinya konfrontasi fisik.
Misalnya, baru-baru ini Pemkab BU melaksanakan pemilihan kepala desa di sejumlah desa yang terletak di daerah sengketa. Karena itu, apabila masalah sengketa batas itu tidak segera diselesaikan, maka permasalahan itu akan semakin sulit untuk dicarikan jalan keluarnya. “Pasalnya, Pemkab BU sudah tahu bahwa secara historis sebenarnya wilayah yang menjadi sengketa itu adalah wilayah Lebong. Tapi tetap saja menggelar pilkades. Jadi kalau bukan untuk memancing keributan, lantas apa maksud mereka
menggelar pilkades? ” kata Hermansyah.
Sementara itu, Panglima Kodam II Sriwijaya Mayjen Mochammad Shocib SE saat di Lebong sempat mengingatkan agar penyelesaian sengketa batas dilakukan tidak menggunakan kekerasan. Dia berharap dilakukan secara demokratis dan berbasis aspirasi masyarakat. Disamping itu, dia meminta agar
pemimpin kedua daerah tetap menjaga keharmonisan.
Jika ada ketidak-harmonisan tidak perlu ditunjukkan kepada masyarakat. “Ibarat sebuah keluarga, kalau orang tua ribut anak-anak jangan sampai tahu. Dampaknya akan sangat buruk bagi perkembangan anak-anak. Jadi, soal bagaimana menyelesaikan masalah batas itu, saya percaya para pemimpin sudah tahu caranya, kata Pangdam. (dmi)
