AKAR Foundation

NGO non partisan bergerak pada isue Lingkungan, PSDA dan Masyarakat Adat

Kebun Desa: Manfaat atau Mudarat.?

Ditulis oleh Akar di/pada 14 Juli, 2008

Juni 9 2008, agenda yang sudah direncankan dengan Team Riset AKAR Foundation adalah melakukan diskusi-diskusi dan kunjungan lapangan di Kabupaten Mukomuko untuk melihat lebih jauh dampak dan manfaat perkebunan sawit terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat baik masyarakat sekitar maupun masyarakat yang menjadi buruh di beberapa perkebunan swasta. Dalam perlajalan Bengkulu-Mukomuko ada banyak hal yang mengelitik ketika melihat penomena di sepanjang jalan ‘sepertinya negara ini numpang buat jalan di dalam perkebunan, dan bisa saja kita tak akan sampai di Mukomuko jika pihak perkebunan melarang kita lewat’ celoteh Hadiyanto (Deputi Direktur) AKAR Foundation, yang juga ikut dalam perjalanan ini melihat banyaknya perkebunan sawit di sisi kiri kanan jalan.

Jika dilihat peta wilayah Administratif Kabupaten Mukomuko, hampir mencapai 60% dari luas wilayah tersebut adalah wilayah yang oleh Pemerintah ‘digadai’ dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU) kepada pihak swasta umumnya diperuntukan untuk perkebunan Besar Sawit dan Karet, data dari Perkebunan Propinsi Bengkulu pada tahun 2007 saja penerimaan dari perkebunan skala besar ini mencapai Rp. 1.033.685.900.000, jumlah ini merupakan penerimaan atas pajak dan beberapa distribusi, bayangkan berapa jumlah yang diterima oleh masing-masing perkebunan besar tersebut.?

Di Kabupaten Mukomuko PT Agro Muko adalah perusahaan perkebunan yang paling besar dan hampir tersebar di masing-masing kecamatan di lingkup Kabupaten Mukomuko, Desa kami telah dikepung oleh Perkebunan Sawit, Jelas Asra (28 th) Sekdes Desa air Berau, ‘coba bayangkan di Utara Desa kami ada perkebunan PT DDP, Barat Agrisinal, Utara PT Agro Muko dan Selatan DDP’, sebagain besar warga Desa Air Berau ini adalah buruh perkebunan, dan sebagain besar mencoba ‘mencaplok’ wilayah yang berada di dalam kawasan perkebunan dan ada yang nekat membuka lahan HPT Air Ipuh 1 demi mempertahankan hidup, ditambah Pak Asra yang juga sehari-hari sebagai uztad ini.

Di Desa Air Berau terdapat juga Perkebunan Desa yang dikelola oleh masyarakat desa bersangkutan tentunya dengan pembagian masing-masing 50% untuk masyarakar, 40% biaya perawatan dan pemeliharaan kebun dan 10 % untuk Perusahaan. Sejauh ini belum ada manfaat secara langsung atas kehadiran perkebunan besar tersebut kepada masyarakat yang berada di sekitar perkebunan, dan ini membantah argumen klasik yang sering digunakan oleh pemerintah bahwa investor akan membawa manfaat untuk kesejahteraan masyarakat. Penulis menjadi ingat apa yang dikatakan oleh Wakil Kepala BAPEDA Propinsi Bengkulu di suatu kegiatan, dia menyatakan bahwa perkebunan sawit tidak bagus untuk jangka panjang jika berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tapi anehnya ada program 1 juta pohon sawit Gubernur Bengkulu dan banyak keanehan lainnya yang membuka peluang bagi kapital mengimplementasi ideologinya meskipun terjadi banyak pelangaran seperti deforestasi lingkungan, pelangaran HAM dan perampasan hak atas tanah masyarakat tentunya dengan dalil percepatan pembangunan.

Sementara hasil diskusi dengan beberapa perengkat Desa yang dimana desanya dibangun juga Kebun Desa, cerita menarik juga hasil diskusi dengan pengelola Kebun Desa di Sungai Ipuh Selagan Raya (11-Juli 200 8) bahwa telah terjadi kebohongan model kapital terhadap masyarakat, bayangkan di Desa ini terdapat Kebun Sawit Desa yang biasanya di kenal dengan Kebun Kas Desa seluas 15 Ha, dari hitungan pihak Investor PT Agro Muko, ongkos tanam sampai produksi menghabiskan dana sebesar Rp. 150 juta/ha, artinya untuk 15 Ha maka akan menghabiskan dana sebesar Rp. 2.250.000.000. Seluruh ongkos ini akan dibebankan menjadi utang masyarakat ke pada pihak investor yang proses pembayarannya dicicil sebanyak 15% dari hasil tiap-tiap penen.

Jika dilihat lebih jauh, terutama pada managemen yang disepakati bahwa semua kebutuhan yang dibutuhkan dalam pembangunan perkebunan tersebut akan di fasilitasi dan dikerjakan oleh pihak ke 3 atau Investor, masyarakat yang dalah hal ini adalah pemilik sah kebun melalui panitian desa hanya bertindak pada proses assistensi kebutuhan yang akan dikeluarkan, menariknya juga bahwa sertivikat milik atas tanah desa ini di pegang oleh pihak ke 3, kesan rekayasa dengan sistem pinjaman, pinjaman ini adalah bahasa halus dari Utang.

Dari menagemen tersebut dengan angsuran 15 % maka sampai batas produksi masyarakat belum akan mampu untuk melunasi pinjaman tersebut, artinya apakah ini kemudian adalah strategi bagi agen kapital dalam menjerat masyarakat sehingga akan terjadi pengalihan hak milik atas tanah atau malah ini aoakan menjadi beban yang nantinya akan di bayar dengan tanah yang lain.?

Jika dilihat motif yang dikembangkan saat ini ketika masyarakat mulai sadar bahwa sistem pekebunanan besar tidak banyak membantu dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, benar apa yang dikatan Kepala Desa Talang Buai ketika di temui di Kediamannya yang hancur akibat gempa, menyatakan bahwa sampai saat ini yang diterima oleh masyarakat atas perkebunan besar adalah kesengsaraan, dia mencontohkan di Desa Tetangganya Desa Lubuk Saung, untuk menjadi kuli atau buruh harianpun masyarakat susah pada hal dulunya di sana adalah tanah mereka yang dijual secara paksa. Masyarakat saya relatif aman, sambung Pak Kades karena kami tidak mau menjual tanah kami ke pihak perkebunan, kita sadar bahwa kebutuahn akan tanah di masa mendatang semakin tinggi. Komitmen yang menarik juga di sampaikan oleh Sekretaris Desa Sungai Ipuh (11-Juli-200 8) kepada team Akan di Sekretariat Genesis Sungai Ipuh, jangan sekali-kali memberi peluang kepada pihak perkebunan untuk menancapkan kukunya di wilayah kita, ungkap Pak Sekdes karena sekali mereka menancapkan kukunya maka kecenderungan mereka akan seperti Belanda mintak tanah, masyarakat akan dibujuk untuk menjual dan melimpahkan tanah mereka ke pihak perkebunan tentunya dengan mengunakan berbagai trik dan tipu musihat, lanjut beliau.

Win: Sungai Ipuh 120776

Ditulis dalam Publikasi | Tidak ada komentar »

JEJAK (Jelajah Alam Komunitas)

Ditulis oleh Akar di/pada 14 Juli, 2008

Sebuah Catatan Perjalanan di Lembago Tigo Luak Sungai Ipuh

Sungai Ipuh, AKAR 2008

Perjalanan yang panjang dan melelahkan dari Kota Bengkulu akhirnya kami sampai di Desa Sungai Ipuh, memasuki Desa ini, di kiri kanan jalan di pagari tumbuhan sawit yang sebagian besar adalah milik Perkebunan Swasta PT Agro Muko, tetapi ada sebagaian kecil masyarakat yang juga memiliki kebun sawit. Sebelum Sampai di Desa Sungai Ipuh kita akan lewat jembatan gantung yang melintasi Sungai Selagan Jelas Berlian. Ada nuansa damai ketika kami memasuki Desa ini, keramahan penduduk dan tidak ada kecurigaan terhadap para pendatang, kami relatif homogen baik dalam bahasa, adat dan agama karena kami menganut perkawinan yang non eksogami, penduduk disini banyak yang menikah dengan anggota keluarga dan kaumnya di tambah Barlian.

Sungai Ipuh, demikian nama salah satu Desa yang berada di Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko, desa ini berjarak ± 40 Km dari ibu kota Kabupaten Mukomuko, dan ± 10 Km dari Penarik (salah satu wilayah di lintas Bengkulu-Mukomuko, disinilah simpang masuk wilayah Sungai Ipuh), Sungai Ipuh adalah salah satu desa tua di wilayah ini, kenyataan ini diperkuat dengan banyaknya rumah-rumah tua yang sampai saat ini masih dirawat dengan baik oleh warganya (salah satunya adalah rumah di depan tempat kami ‘ditampung’ hampir sebagain besar dindingnya dari kulit kayu). Menurut Bapak Aswir (yang bergelar adat Depati Mudo Panjang Rambut) saat ini menjabat sebagai Kapala Desa Sungai Ipuh dari cerita ninik mamak secara turun temurun dulunya Luak di Sungai Ipuh hanya terdapat 3 suku atau Luak (kesatuan kekeluargaan/clan) masing-masing Luak tersebut adalah Luak Depati Suko Rajo, Luak Depati IV dan Luak Depati VII. Luak Depati Rajo adalah komunitas yang pertama kali mendiami wilayah Sungai Ipuh dan dipercayai berasal dari Gunung Bungkuk Bengkulu Utara adalah komunitas homogen, baru kemudian di sebut-sebut Luak Depati IV dan Luak Depati VII juga mendiami wilayah ini.

Ke tiga Luak kemudian bersepakat untuk membentuk perkampungan di sisi Sungai Ipuh, kesepakatan inilah yang kemudian dikenal dengan Berkampuh Luak Nan Nan Tigo dan salah satu komuntas yang juga bergabung ke dalam komunitas Berkampuh Luak Nan Nan Tigo adalah Talang Ajan, karena pertambahan dan perubahan yang terjadi nama kumpulan komunitas Desa ini berganti dengan Nama Sungai Ipuh, Ipuh diambil dari nama pohon yang saat itu tumbuh di wilayah Sungai Ipuh, ketika itu sebagian besar masyarakatnya mengunakan kulit kayu Ipuh sebagai pakaian sehari-hari.

Secara umum ke tiga yang ada di Sungai Ipuh ini menganut sistem matrilinial yang lebih berat ke pada pihak ibu, sementara pihak laki-laki ada ketidak jelasan hirarkis namun biasanya pihak laki-laki hanya berperan pada proses perkawinan, jika dilihat lebih jauh sistem lokal atau adat yang dianut masyarakat Sungai Ipuh ini kecenderungan mirip sistem lokal masyarakat Minangkabau Sumatera Barat, tetapi dalam sistem komunal lebih bersifat geneologis matrialinistik dan tidak mengenal siatem tenurial community, sampai saat ini sistem kelembagaan Kaum di dalam Lauk tertentu masih mengacu pada falsapah lalu kemekah sutan sidi, lalu bekudo jalan darek, dulu allah kemudian nabi, dulu lembago kemudian adat, pepatah ini menyepakati antara sistem adat dan sistem syara’ dan sistem kelembagaan adat yang utuh.

Pertambahan penduduk juga berimlikasi dengan bertambahnya Kaum di Sungai Ipuh, saat ini terdapat 13 Kaum yang merupakan pecahan dari 3 kaum yang disebut terdahulu, Menurut Barlian (ketua Perkumpulan Gerakan Pemuda Sungai Ipuh/GENESIS) boleh saja para pihak membuat kaum baru tentunya dengan beberapa prasyarat, seperti punya anggota kaum, kepengurusan kaum dan yang terpenting adalah membayar beras 20 kulak (4 cupak) dan melaksanakan prosesi potong kambing yang akan diberikan kepada para kepala Kaum yang sudah ada, tentunya dengan study kelayakan dengan persfektif adat yang dilakukan oleh para sesepuh dan kepala kaum yang sudah eksis lebih dahulu.

Komunitas Kaum di Sungai Ipuh dikepalai oleh Kepala Kaum, kepala kaum ini dipilih oleh Warga Kaum beserta para sesepuh kaum, dalam sejarah adat Kepala Kaum berfungsi sebagai medisai beberapa persoalan yang ada baik didalam kaum maupun dengan kaum dengan yang lain, persoalan ini biasanya diselesaikan dengan mengacu pada adat pegang pakai. Secara politik Kepala Kaum berperan sebagai negosiator dengan pihak lain misalnya dengan Pemerintahan Desa, dan bertanggung jawab penuh atas anak-anak atau warga kaumnya serta bertanggung jawab atas pinta pento, kesepakatan atas sistem hubungan keluarga/clan yang mengacu pada naik setakik tanggo turun setakik tanggo atau naiknyo pado adat turunyo pado baso.

Masing-masing kaum yang ada di Sungai Ipuh biasanya memiliki 1 buah Surau yang berfungsi sebagai tempat kenduri dah nuai (pesta panen), rapat kaum dan tempat belajar agama, sistem sosial yang masih dilakukan sampai saat ini adalah gotong royong, sistem ini biasa dilakukan dalam kaum disebut nyerayo atau gotong royong kaum, sedangkan gotong royong antar kaum gotong royong negeri dan biasanya di komandoi oleh Kepala Desa.

Pada dekade 1970-an Sungai Ipuh pernah menjadi lumbung padi di Kabupaten Mukomuko, ketika itu jenis padi yang ditaman adalah varietas lokal seperti padi umbut, belang bujuk dalam pengelolaan SDA bisanya dilakukan menjemput semangat padi (ritual adat dalam mengumpulkan yang teserak tesirai) dalam menanam padi, dan ketika padi berumur 1 bulan masyarakat warga biasanya melakukan ritual dengan membaca Surat Yasin, kemudian ketika padi berumur 2 bulan biasanya di lakukan pembacaan Yasin kembali, pada saat jemput semangat padi menjelang panen kembali dilakukan ritul adat biasanya dilakukan tarian adat enteak-enteak yang disertai dengan ritual sebagai penghatam rampung semangat padi dengan lagu-lagu hak-huak-hak-huak kemudian dilanjutkan dengan acara makan-makan atau ngadap jambar.

Terhadap hak kepemilikan atas sumber daya di atas lahan biasanya dipasang tanda besawah (dibersihkan), berebo (tanda-tanda tertentu), sementara sistem bagi hasil biasanya dikenal dengan buah adat dihadang dan ditutuh pada masa-masa panen biasanya ada larangan negeri, dimana masing-masing pihak bergiliran memanen yang di koordinir oleh Kepala Kaum dan Pemerintahan Desa ini merupakan aplikasi atas apresiasi warga kaum kepada pengurus kaum.

Masyarakat Sungai Ipuh masing meyakini adanya kekuatan gaib diluar kemampuan manusia sehingga dalam membuka hutan dilakukan rutual untuk meminta izin kepada penguasa gaib di hutan terutama untuk mendapatkan keselamatan dalam mengelola lahan dalam bahasa lokal disebut kalau tepat minta sipih, kalau sipih minta lepeh, aktivitas yang dilakukan ini disebut do’a buka rimbo.

Pada saat ini ada pergeseran pada tataran implementasi atas penyesuain intervensi dari sistem luar misalnya Pemerintahan Desa, dimana Kepala Desa merangkap sebagai Kepala Adat yang diawali dengan ritual pemberian gelar adat berdasarkan atas pilosofi lapuk li berganti li lapuk pauh jelipung tumbuh, kemudian dilanjutkan dengan recik tepung gelar adat yang diberikan kepada yang bersangkutan berdasarkan atas kesepakatan kaum dari mana dia berasal, ritual ini tidak hanya dilakukan oleh Luak yang bersangkutan tetapi juga dilakukan oleh masing-masing Luak yang ada di Sungai Ipuh.

Dalam sistem pemerintahan ada pembagian wewenang antara pemerintahan adat dengan Pemerintahan Desa, tetapi ada wewenang lebih Kepala Desa atas konsekwensi pemberian gelar atas dasar Kepala Desa sebagai kunci adat seperti dalam pepatah adat sutan hidayat mudik bekudo, kudo tuanku pagaruyung, lubuk adat gedung lembaga, urang tuo kepalo kaum.

Sangsi-sangsi adat bisanya mengacu pada kesepakatan antar kaum seperti yang tercantum dalam aturan adat, do’a punjung putih dan punjung kuning adalah bentuk sangsi yang paling berat yang diberikan terhadap konsekwensi suatu perbuatan yang dianggap tercela, dalam penyelesaian sengketa yang terjadi Kepala Kaum bertindak sebagai pembela bagi warga kaumnya, dan kepala desa sebagai payung adat dalam kasus adat sering bertindak sebagai mediasi yang ditemani oleh sesepuh adat sebagai tempat konsultasi dalam memberikan keputusan adat.

Akankah sistem lokal ini bertahan ditengah intervensi globalisasi, penghancuran struktural oleh kebijakan yang cenderung mengenalisir struktur sosial, namun Komunitas Kaum Sungai Ipuh tentunya memiliki daya adaptasi yang luar bisa menghadapi ‘gempuran’ dan ‘intervensi’ pihak luar, kami akan bertahan di sini dengan semua kekuatan yang ada dikami jelas Barlian dengan semangat, regenerasi akan tumbuh disini ditambah Barlian, semoga saja semangat juang dalam mempertahankan eksistensi struktur lokal akan terus mengalir ke generasi berikutnya bagaikan Sungai Selagan yang tak hentinya mengalir dengan derasnya.

Ditulis dalam Publikasi | Tidak ada komentar »

Hikayat kuli di Tanah Sendiri (Catatan Perjalananku)

Ditulis oleh Akar di/pada 22 Juni, 2008

Hikayat Kuli di Tanah Sendiri

oleh Resie Jenika, S Pt
AKAR Riset Stap

Kisah kuli ditanah sendiri dan kemudian menjadi buruh di perkebunan sawit adalah kisah lama tentang ekploitasi tenaga kerja oleh pengusaha, lonjakan harga sawit yang merupakan buah dari pekerjaan mereka tidak signifikan dan dikuti oleh peningkatan kesejahteraan mereka, “kita dijadikan budak oleh orang-orang yang sengaja diberikan wewenang oleh negara” demikian kata Bapak Asnawi, atau Pak Nawi (65) demikian pangilan bapak yang berumur 65 tahun dan tinggal di Desa Padang Tambak Bengkulu Utara yang berkerja sehari-hari sebagai mandor di PT Agri Andalas ketika AKAR Foundation berkunjung ke kediamannya di Desa Padang Tambak (22-Juni-2008).

Ada banyak cerita menarik ketika berbincang dengan beliau ini disamping homor-homor segar yang kerap sekali menyelingi perbincangan serius. Beliau mulai bercerita tentang pengalamnya selama 8 tahun bekerja di PT Agri Andalas, salah satu perusahan perkebunan Besar di Propinsi Bengkulu, cerita dimulai ketika pada tahun 2000, desanya dinyatakan sebagai wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Agri Andalas, dengan bujukan akan ada lapangan pekerjaan, bantuan untuk Desa dan lain-lain, maka ketika itu sebagai besar masyarakat Padang Tambak menjual lahannya ke pada PT Agri Andalas tanah-tanah mereka dihargai RP. 800.000/Ha dan ini kemudian dianggap sebagai ganti rugi, total luas lahan masyarakat Padang Tambak menurut Bapak Nawi yang telah di ’ambil’ oleh PT Agri Andalas seluas 1.250 Ha.

Sebagai besar masyarakat yang menjual tanah tersebut saat ini telah menjadi buruh dan kuli harian di lahan tersebut yang saat ini telah berubah menjadi lahan Perkebunan Sawit dengan upah harian Rp. 27.300 per hari yang bekerja dari jam 06.30-14.00 WIB dengan hitungan kerja 24 hari dalam sebulan, jika tidak ada halangan tertentu maka tiap-tiap kuli tersebut hanya mendapatkan uang sejumlah Rp. 655.200/bulan, jumlah yang diterima ini tentunya dibawa UMP Rp. 690.000. Saat ini ada sekitar 60 orang warga Desa Padang Tambak yang masih berkerja di sana dan sebagian besar telah mengundurkan diri karena upah yang sangat minim yang tidak sebanding dengan kebutuhan dan energi yang dikeluarkan, tidak ada kewajiban dari pihak PT Agri Andalas untuk menjemput buruh meskipun ada waktu-waktu tertentu memang dijemput, tidak ada bonus, tunjangan ASKES namun THR akan diterima oleh karyawan yang telah bekerja minimal 6 bulan berturut-turut.

Sebagai mandor menurut beliau ada banyak tanggung jawab yang dibebani dari urusan tetak bengek soal laporan ke atasanya sampai bagai mana bertangung jawab terhadap buruh yang dibawahinya di Afdeling V dan VII PT Agri Andalas yang sebagian besar adalah ibu-ibu, berandalan dan ada juga anak-anak gadis. Statemen menarik yang dilontarkan Bapak Asnawi adalah bahwa ”Perkebunan disini tidak membawa manfaat untuk masyarakat malah banyak membawa mudarat seperti kemiskinan, dan kita akan percuma saja mengadu persoalan ini kepada Departemen Tenaga Kerja di Propinsi dan Kabupaten untuk persoalan buruh, mereka akan berpihak ke perusahaan ketimbang ke Buruh” di menceritakan selama 8 tahun menjadi mandor di perkebunan tersebut tidak ada perhatian serius dari pihak perusahaan tentang statusnya dan sampai saat ini tetap menjadi buruh harian, dan tentunya itu pasti berlaku bagi buruh yang dimandorinya, ”kita berharap pengalaman ini tidak terjadi di tempat lain, biarlah kami menjadi bagian cerita buram perjalanan negara ini” tutur Pak Asnawi bijak ketika mengantar kami pulang dihalaman rumahnya yang sederhana.

Ditulis dalam Sawit Bengkulu | Tidak ada komentar »